Langsung ke konten utama

UJIAN AKHIR SEMESTER

KELAS B UJIAN AKHIR SEMESTER JURUSAN PERBANKAN SYARIAH TAHUN AKADEMIK 2017/2018 KELAS B
Nama : Dini Izzati
NIM : 1142310005
Mata Kuliah : Audit Perbankan Syariah
Dosen : Syarbini Ikhsan., MM., CPA & Sabirin.,M.Ak.,CPAI
Semester          : 7 kelas B
Sifat Ujian : Take Home/Online

1. Sebutkan jelaskan pihak-pihak yang dapat melakukan audit syariah atau audit terhadap lembaga keuangan syariah?
Audit pihak pertama
Audit yang dilakukan oleh personil organisasi sendiri (audit internal) yang diarahkan untuk memeriksa kehandalan sistem manajemen dan kepatuhan praktek kerja terhadap kebijakan, peraturan, dan prosedur organisasi. Dengan pelaksanaan audit yang efektif, organisasi dapat mengukur tingkat kematangan manajemennya dan berpeluang untuk melakukan perbaikan secara terencana serta berkesinambungan.
Audit pihak kedua
Audit ini dilakukan oleh pelanggan kepada kontraktor /pemasok untuk mengukur kehandalan sistem manajemennya. Baik dilakukan langsung oleh pelanggan, maupun melalui pihak lain (out source) atas nama pelanggan. Dengan begitu pelanggan dapat menentukan sikap sebagai mitra bisnisnya, apakah meneruskan kerjasama atau memilih pemasok lain.
Misalnya, sebuah perusahaan pengembang properti yang akan menggunakan jasa kontraktor konstruksi dapat melakukan audit sistem manajemen K3 calon kontraktornya. Hal ini penting mengingat tanggung jawab dan tanggung gugat kecelakaan kerja dapat dikenakan kepada kedua belah pihak.
Berdasarkan audit, pelanggan juga bisa menawarkan saran atau bantuan perbaikan manajemen kepada pemasok untuk bersama-sama meningkatkan kualitas produk untuk pelanggan akhir.
Audit pihak ketiga
Audit ini dilakukan untuk tujuan sertifikasi. Biasanya oleh badan sertifikasi diakreditasi yang telah diakreditasi oleh suatu badan akreditasi nasional negara tertentu. Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi-yang-terakreditasi telah diakui oleh kelompok-kelompok perdagangan internasional. Ini berarti bahwa organisasi bersertifikat memiliki akses yang lebih baik ke pasar global, memberikan kepercayaan kepada pelanggan dan stakeholder secara lebih luas.

2. Jelaskan perbedaan antara audit konvensional dan audit terhadap lembaga keuangan syariah?
Perbedaan mendasar bagi audit konvensional dan audit syariah adalah dimana auditing syariah adalah tools yang secara prinsip, sama dengan auditing konvensional, tetapi auditing syariah selain mengacu pada standar audit internasional juga mengacu pada prinsip-prinsip syariah. Dalam auditing syariah kita mengenal istilah internal sharia review, sharia supervisory board, audit committee dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk memastikan agar operasional entitas syariah sesuai dengan standar yang berlaku termasuk standar (syariah) dan  DPS memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa operasional entitas syariah tersebut sharia compliance.
Dan dimana audit syariah harus berlandaskan  Al-Qur’an dan Hadis yang mana dalam audit syariah menerpkan bahwa harta adalah titipan Allah yang mana harus mengawasi suatu entitas syariah itu apakah sesuai dengan  standar lapora keuangan pada umumnya dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Sedangkan audit konvensional pelaporan keuangan mengacua pada hukum Anglo-Amerika dan tidak didasari oleh hukum agama seorang auditor konvensional tidak bertanggung jawab kepada pemangku kepentingan. Dan seorang auditor konvensional juga tidak memiliki wewenang mempertanyakan apakah dana yang dipinjamkan kepada nasabah di pergunakan dan dimanfaatkannya.  Dan seorang auditor konvensional juga tidak memiliki kewajiban untuk mengomentari investasi atau transaksi yang dilakukan oleh lembaga keuangan tersebut yang akan menyebabkan dampak menipisnya sumber daya atau menghasilkan eksternalitas sosial ekonomi. Dengan kata lain peran auditor tidak mencakup pemeriksaan praktek manajemen dan dampaknya terhadap masyarakat.

3. Kepuasaan auditee menjadi begitu penting oleh karena itu sebagai auditor kita harus mampu menjaga kepuasaan auditee. Sebutkan serta jelaskan hal-hal apa saja yang dapat mengurangi kepuasaan auditee terhadap hasil kerja auditor?
Hubungan Experience/Pengalaman Tim Audit dengan Kepuasan Auditee
Pencapaian keahlian tersebut dimulai dengan pendidikan formalnya yang diperluas Di sisi lain, Tubb (1992) mengatakan bahwa auditor yang berpengalaman akan memiliki keunggulan dalam hal: 1) mendeteksi kesalahan, 2) memahami kesalahan secara akurat, dan 3) mencari penyebab kesalahan. Jika auditee mempersepsikan auditor berpengalaman, setelah mengamati sikap yang ditunjukkan auditor selama melakukan pemeriksaan, kecenderungan auditee akan menilai tim audit tersebut berkualitas dan menimbulkan kepuasan auditee. Begitu jga sebaliknya apabila auditee mempersepsikan audit tidak berpengalaman maka akan mengurangi kepuasan auditee.
Hubungan Industry Expertise/Pemahaman terhadap Lingkungan Instansi terhadap Kepuasan Auditee
Agar pelaksanaan audit berkualitas, auditor harus memperoleh pengetahuan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan sifat bisnis satuan usaha, organisasinya, dan karakteristik operasinya yang mencakup tipe bisnis, tipe produk/jasa, struktur modal, pihak yang mempunyai hubungan yang istimewa, lokasi, metode produksi, distribusi, dan kompensasi. Jika klien/auditee mempersepsikan auditor memahami lingkungan pemeriksaan, setelah mengamati sikap yang ditunjukkan oleh auditor selama melakukan pemeriksaan, kecenderungan auditee akan menilai tim audit tersebut berkualitas dan menimbulkan kepuasan auditee. Begitu juga sebaliknya apabila aditee menilai tim audit tidak berkalitas dan menimbulkan ketidakpuasan auditee.
Hubungan Responsiveness/Responsif terhadap Schedule Kebutuhan Instansi dengan Kepuasan Auditee
Menurut Parasuraman (1985) dalam Glynn dan Barnes (1996), penilaian kualitas jasa dapat dilakukan dengan memahami kebutuhan pengguna jasa termasuk untuk jasa perikatan audit. Mahon (1982) dalam penelitiannya tentang kualitas audit dengan melakukan suatu interview terhadap klien-kliennya, menyimpulkan bahwa atribut yang membuat klien memutuskan pilihannya terhadap suatu KAP adalah kesanggupan KAP tersebut memperhatikan kebutuhan kliennya. Jika klien/auditee mempersepsikan auditor responsif terhadap schedule kebutuhan instansi, setelah mengamati sikap yang ditunjukkan oleh auditor selama melakukan pemeriksaan, kecenderungan auditee akan menilai tim audit tersebut berkualitas dan menimbulkan kepuasan auditee. Begitu juga sebaliknya  auditee akan menilai tim audit tidak berkualitas.
Hubungan Compliance/Melaksanakan Pemeriksaan sesuai Standar Umum Audit dengan Kepuasan Auditee
Standar umum bersifat pribadi dan berkaitan dengan persyaratan auditor dan mutu pekerjaannya, dan berbeda dengan standar yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan lapangan dan pelaporan auditor (SPAP, 2001). Syarat utama menjadi seorang auditor adalah harus memiliki latar belakang pendidikan formal akuntansi dan auditing serta berpengalaman baik secara langsung maupun tidak langsung dalam bidang auditing (Mulyadi, 1998). Elitzur dan Falk (1996) mengatakan kredibilitas auditor tergantung pada: 1) kemungkinan auditor mendeteksi kesalahan yang material dan kesalahan penyajian,dan 2) kemungkinan auditor akan melaporkan apa yang ditemukannya. Kedua hal tersebut mencerminkan terlaksananya standar umum. Sebab, seorang auditor harus memiliki keahlian, independensi dan cermat sebagai syarat dari kualitas pelaksanaan audit (SPAP, 2001). Apabila seorang auditor tidak memiliki keahlian, tidak independensi dan tidak cermat maka akan membuat auditee  merasa tidak puas.
Hubungan Independence/Independensi Tim Audit dengan Kepuasan Auditee
Kepercayaan masyarakat umum atas independensi sikap auditor sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi sikap auditor ternyata berkurang. Bahkan kepercayaan masyarakat dapat juga menurun disebabkan oleh keadaan yang oleh mereka yang berpikiran sehat (rasionable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi. Sikap independensi bermakna bahwa auditor tidak mudah dipengaruhi(SPAP, 2001). Independensi menghasilkan objektivitas, yang berpengaruh besar terhadap kualitas audit, sehingga auditor akan melaporkan apa yang ditemukannya selama proses pelaksanaan audit. Jika auditee mempersepsikan auditor telah memenuhi independensi sikap auditor, setelah mengamati sikap yang ditunjukkan oleh auditor selama melakukan pemeriksaan, kecenderungan auditee akan menilai tim audit tersebut berkualitas dan menimbulkan kepuasan auditee. \
Hubungan Professional Care/Bersikap Hati-hati dan Profesional dengan Kepuasan Auditee
Kehatian-hatian profesional mengharuskan auditor untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya (Meidawati,2001). Kesalahan dapat dideteksi jika auditor memiliki keahlian dan kecermatan. Jika klien/auditee mempersepsikan auditor bersikap hati-hati, setelah mengamati sikap yang ditunjukkan oleh auditor selama melakukan pemeriksaan, kecenderungan auditee akan menilai tim audit tersebut berkualitas dan menimbulkan kepuasan auditee. Tetapi apabila auditee mempersepsikan auditor bersikap tidak hati-hati selama melakukan pemeriksaan maka akan menimbulkan ketidak puasan auditee.

4. Sebagai auditor cara-cara apa saja yang dapat kita lakukan untuk dapat memahami bisnis klien/auditee?
Pemahaman yang menyeluruh atas bisnis dan industri klien serta pengatahuan tentang operasi perusahaan sangat penting untuk melaksanakan audit yang memadai.
Standar pekerjaan lapangan menyatakan: Auditor harus memperoleh pemahaman yang memadai tentang entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internalnya, untuk menilai risiko salah saji yang material pada laporan keuangan baik karena kekeliruan maupun kecurangan, dan untuk merancang sifat, penetapan waktu, serta luas prosedur audit selanjutnya.
Beberapa cara dapat dilakukan agar dapat memahami dalam operasi dan proses bisnis, yaitu:
a. Kunjungan ke Pabrik dan Kantor
Sebuah kunjungan  ke fasilitas yang dimiliki klien sangat berguna dalam mendapatkan pemahaman yang lebih baik atas operasi bisnis klien karena hal ini memberikan kesempatan untuk mengamati kegiatan operasi secara langsung dan untuk menemui pegawai pegawai kunci. Dengan melihat fasilitas pisik auditor dapat menilai keamanan fisikterhadap asset-aset klien dan menginterpretasikan dan akuntansi yang terkait dengan asset seperti persediaan dan peralatan.
b. Mengidentifikasi Pihak yang Memiliki Hubungan Istimewa
Transaksi dengan pihak pihak  yang memiliki hubungan istimewa sangat penting bagi auditorkarena prinsip akuntansi berlaku umum mengharuskan transaksi semacam itu untuk diungkapkan dalam laporan keuangan jika nilainya signifikan.  Pihak istimewa didefinisikan sebagai perusahaan terafiliasi , pemilik utama atas perusahaan klien dimana satu pihak dapat mempengaruhi  manajemen atau kebijakan lainnya.  Contoh penjualan dan pembelian iduk perusahaan dengan anak perusahaan, pertukaran peralatan.
c. Manajemen dan Tata Kelola Perusahaan
Karena managemen yang menciptakan strategi  perusahaan dan proses bisnisnya auditor harus menilai filisofis management dan gaya kepeminpinannya serta kemampuannya untuk mengidentifikasi dan menghadapi resiko karena hal tersebut sangat berpengaruh terhadap resiko salah  saji material dalam laporan keuangan.
d. Akta Pendirian Perusahaan dan Peraturan-Peraturan
Akta pendirian  perusahaan diberikan oleh pemerintah didaerah dimana perusahaan tersebut didirikan dan merupakan dokumen legal yang penting untuk mengakui suatu perusahaan sebagai suatu entitas yang terpisah.
e. Notulensi Rapat
Notulensi rapat perusahaan  merupakan catatan resmi atas rapat yang dilakukan oleh dewan direksi dan pemegang  saham . Notulasi rapat tersebut termasuk pengesahan-pengesahan pentingdan iktisar topic-topik pada rapat-rapat tersebut dan keputusan-keputusan yang dibuat oleh direksi dan pemegang  saham.
Strategi adalah pendekatan yang diikuti oleh entitas untuk mencapai tujuan organisasi. Auditor harus memahami tujuan klien yang berkaitan dengan:
a) Reliabilitas pelaporan keuangan
b) Efektivitas dan efisiensi operasi
c) Ketaatan pada hukum dan peraturan
Auditor membutuhkan pengetahuan tentang operasi untuk menilai risiko bisnis dan risiko inheren klien dalam laporan keuangan. Sebagai bagian dari pemahaman atas tujuan klien yang berkaitan dengan ketaatan pada hukum dan peraturan, auditor harus menguasai syarat-syarat kontrak dan kewajiban hukum lainnya.
Sistem pengukuran kinerja klien meliputi indicator kinerja utama yang digunakan manajemen untuk mengukur kemajuan pencapaian tujuan. Indicator ini melampaui angka laporan keuangan, seperti penjualan dan laba bersih, yang mencakup ukuran yang disesuaikan dengan klien dan tujuannya. Indikator kinerja utama tersebut dapat meliputi pangsa pasar, penjualan per karyawan, pertumbuhan unit penjualan dan lain sebagainya.

5. Jelaskan secara ringkas prosedur penerimaan penugasan/perikatan audit?
Di dalam memutuskan apakah suatu perikatan audit dapat diterima/tidak, auditor menempuh suatu proses yang terdiri dari 6 tahap, yaitu :
1) Mengevaluasi Integritas Manajemen
Untuk dapat menerima perikatan audit, auditor berkepentingan untuk mengevaluasi integritas manajemen, agar auditor mendapatkan keyakinan bahwa manajemen perusahaan klien dapat dipercaya, sehingga laporan keuangan yang diaudit bebas dari salah saji material sebagai akibat dari adanya integritas manajemen.
Berbagai cara yang dapat ditempuh oleh auditor dalam mengevaluasi integritas manajemen adalah :
a) Komunikasi dengan auditor pendahulu.
b) Meminta keterangan kepada pihak ketiga.
c) Melakukan review terhadap pengalaman auditor di masa lalu dalam berhubungan dengan klien yang bersangkutan.
2) Mengidentifikasi kondisi khusus dan resiko luar biasa
Berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan oleh auditor tentang kondisi khusus dan resiko luar biasa yang mungkin berdampak terhadap penerimaan perikatan audit dari calon klien dapat diketahui dengan cara :
a) Mengidentifikasi pemakai laporan audit
b) Mendapatkan informasi tentang stabilitas keuangan dan legal calon klien dimasa depan
c) Mengevaluasi kemungkinan dapat/tidaknya laporan keuangan calon klien diaudit
3) Menentukan kompetensi auditor untuk melaksanakan audit
Standar umum yang pertama berbunyi :
“ Audit harus dilaksanakan oleh seorang/lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor ”. Oleh karena itu, sebelum auditor menerima suatu perikatan audit, ia harus mempertimbangkan apakah ia dan anggota tim auditnya memiliki kompetensi memadai untuk meyelesaikan perikatan tersebut, sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan oleh IAI.
4) Evaluasi terhadap Independensi Auditor
Aturan Etika KAP mengatur tentang independensi auditor dan stafnya sebagai berikut:
Standar umum yang kedua berbunyi sebagai berikut:
“ Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor”.
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen didalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam standar profesional akuntan publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in fact) maupun dalam penampilan (in appearance).
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.
Oleh karena itu, sebelum auditor menerima suatu perikatan audit, ia harus memastikan bahwa setiap profesional yang menjadi anggota tim auditnya tidak terlibat atau memiliki kondisi yang menjadikan independensi tim auditnya diragukan oleh pihak yang mengetahui salah satu dari 8 golongan informasi tersebut diatas.
5) Penentuan kemampuan auditor dalam menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Standar umum yang ketiga berbunyi sebagai berikut:
“ Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama ”.
a) Penentuan waktu perikatan
b) Pertimbangan jadwal pekerjaan lapangan
c) Pemanfaat personil klien
6) Pembuatan surat perikatan audit
Surat perikatan audit dibuat oleh auditor untuk kliennya yang berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan penerimaan auditor atas penunjukkan oleh klien, tujuan dan lingkup audit, lingkup tanggungjawab yang dipikul oleh auditor bagi kliennya, kesepakatan tentang reproduksi laporan keuangan auditan, serta bentuk laporan yang akan diterbitkan oleh auditor.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL, MACAM-MACAM DAN POLA KOMUNIKASI

Pembahasan kali ini, tentang profil, macam-macam dan pola komunikasi. Maka dari itu, saya akan membahas satu persatu bagaimana sihh profil komunikasi itu? Nah, sebenarnya profil komunikasi atau profil public relations (humas) itu identitas dari individu atau organisasi yang memberikan informasi kepada yang membutuhkan, dengan maksud untuk mengenali, memahami, dan  mempelajari individu atau organisasi tersebut. Menurut Berten K. (1994) mengatakan bahwa kode etik profesi merupakan norma yang telah ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi dan untuk mengarah atau memberikan petunjuk kepada para anggotanya, yaitu bagaimana “seharusnya” (das sollen) berbuat dan sekaligus menjamin kualitas moral profesi yang bersangkutan di mata masyarakat untuk memperoleh tanggapan yang positif. Apabila dalam pelaksanaanya (das sein) salah satu anggota profesi tersebut telah melakukan perbuatan yang menyimpang dari kode etiknya kelompok profesi itu akan tercemar citra dan nama baiknya di mata mas...

PERENCANAAN PROGRAM PR

Pembahasan kali ini tentang perencanaan program kerja yang ada di Public Relation. Nah, sebelum masuk pada tema pembahasannya maka saya akan memberikan pengertian dari perencanaan kerja, menurut pakar Public Relations, Frank Jeskins (2004 : 13), “Public Relations consists off all from of planned communications outwards and inwards between an organization and its public for the purpose of achieving specific objectives concerning mutual understanding”. Maksudnya, Secara umum pengertian dari perencanaan program kerja public relations yaitu terdiri dari semua bentuk kegiatan perencanaan komunikasi baik kegiatan ke dalam maupun ke luar antara organisasi dan publiknya yang tujuannya untuk mencapai saling pengertian. Perencanaan program kerja public relations tersebut, berkaitan dengan pengertian perencanaan, wujud rencana kerja dan alasan dilakukannya perencanaan kerja program PR, termasuk manfaat dan klasifikasi perencanaan kerja tersebut. Maka penjelasannya sebagai berikut Perencana...

PENENTUAN TARGET DAN STRATEGI PR

Target atau yang biasanya disebut dengan segmentasi adalah proses mengkotak-kotakan pasar (yang heterogen) ke dalam kelompok-kelompok “potensial customer” yang memiliki kesamaan kebutuhan dan atau kesamaan karakter yang memiliki respon yang sama dalam membelanjakan uangnya. Target tersebut masih dalam kontek pemasaran secara umum, tapi dalam hal ini berbicara mengenai hubungan masyarakat yang juga tidak terlepas dari target untuk pelaksanaan berbagai strategi agar terciptanya hubungan internal dan eksternal Public Relations (PR). Lalu bagaimana dengan penentuan target dan strategi Public Relations itu? Seperti halnya sebuah pentas seni yang sebelum dilaksanakan tentu punya persiapan atau perencanaan begitu juga dengan Public Relations ini tentunya mempunyai perencanaan untuk melakukan sesuatu kampanye misalnya, untuk siapa kegiatan tersebut?  Maka dari itu target dalam Public Relations ini harus memberikan gambaran lebih jauh, dengan perencanaan yang sesuai. Pada da...