Sebelumnya saya telah membahas mengenai pengantar, tujuan dan
fungsi PR, dan kali ini saya melanjutkan pada ruang lingkup PR. Pada dasarnya,
ruang lingkup PR tergantung dari karakter organisasi atau perusahaan dalam
menjalankan visi dan misi perusahaan serta tujuan yang hendak dicapai. Intinya
jika kita memahami apa itu hakikatnya dari PR serta mengetahui, sebenarnya apa
saja tujuan dari adanya PR dalam sebuah perusahaan, mengetahui peranan serta
fungsi PR dalam perusahaan secara garis besar kita sudah dapat diketahui apa
sejatinya ruang lingkup dari PR yang sekarang. Dimana PR sudah menjadi dimensi
keilmuan dan sebuah profesi di Indonesia khususnya hingga di dunia.
Secara teoritis menurut Cutlip, dkk. ruang lingkup PR mencakup
enam bidang pekerjaan yaitu: Pertama, Publisitas yang merupakan suatu kegiatan
yang menempatkan seseorang, organisasi atau perusahaan di media massa atau
mediaa massa memberitakan atau menyebarkan kegiatan dari perusahaan tersebut.
Publisitas menekankan pada suatu komunikasi satu arah. Contohnya dengan
melakukan pengiriman siaran pers atau mengundang para wartawan pada acara
tertentu yang diselenggarakan perusahaan. Jika informasi yang ditawarkan
disambut atau diterima maka wartawan akan menyebarkan informasi tersebut
melalui media massa namun jika informasi yang didapat tidak menarik menurut wartawan
maka berita tersebut tidak akan dimuat dalam media massa. Hal ini bersifat
gratis tapi memiliki kriteria yaitu sebuah berita yang dapat menarik publik.
Kedua, Pemasaran. Dimana bidang pemasaran memperkenalkan produk
perusahaan agar dikenal masyarakat luas, karena seorang public relaions
mengemban tanggung jawab perusahaan dalam hal ekonomi yaitu dengan bekerja
efektif sehingga dapat memenangkan peersaingan dengan perusahaan yang bergerak
dibidang yang sama. Sehingga dapat dikatakan bagian pemasaran dan PR saling
keterkaitan. Disaat pemasaran bertugas mendesain produk, mengemas produk
menentukan harga,promosi serta distribusi produk. Maka PR harus mampu menjaga
hubungan antara perusahaan dengan pelanggan atau hubungan dengan pelanggan.
Ketiga, Public affairs. Suatu perusahaan harus mampu menjalin
hubungan yang baik dengan pemerintahan karena pemerintahan mengeluarkan
peraturan yang harus dipatuhi oleh perusahaan. Dalam hal ini PR harus
memperhatikan Public Affair yaitu bidang khusus PR yang membangun dan
mempertahankan hubungan dengan pemerintah dan komunitas lokal agar dapat
mempengaruhi kebijakan publik.
Keempat, Manajemen isu. Merupakan upaya organisasi atau
perusahaan untuk melihat kecenderungan isu atau opini publik yang muncul di
tengah masyarakat dalam upaya perusahaan untuk memberikan tanggapan atau respon
yang sebaik-baiknya. Tanggapan yang baik diperlukan agar isu dan pendapat
negatif tidak berkembang yang mengakibatkan kerugian perusahaan. Sebagaiman
yang dijelaskan oleh Tucker manajemen isu merupakan proses manajemen yang
memiliki tujuan untuk membantu mememilhara pasar, mengurangi risiko,
menciptakan kesempatan serta mengelola citra sebagai suatu asset perusahaan
untuk keuntungan perusahaan dan pihak-pihak terkait. Tujuan tersebut dapat dicapai
dengan antisipasi, riset serta menetapkan prioritas isu serta menilai dampak
isu terhadap organisasi.
Kelima, Lobi. Suatu perusahaan selalu berkepentingan dengan
peraturan hukum yang akan mempengaruhi jalanya perusahaan. PR mampu mengadakan
lobi dengan para pembuat UU atau peraturan. Adapun defenisi lobi adalah bidang
khusus PR yang membangun dan memelihara hubungan dengan pemerintah utamanya
untuk tujuan mempengaruhi peraturan dan perundang-undangan). Maka PR
membutuhkan usaha lobi ini untuk mendorong keberhasilan perusahaan (Morrisson,
2006:14 dalam penelitian Arumsari)
Keenam, Hubungan investor. Suatu perusahaan terdapat 8 khalayak
utama PR menurut Frank Jefkins yaitu: masyarakat luas, calon pegawai atau
anggota, para pegawai, pemasok jasa atau barang yang merupakan kebutuhan rutin
perusahaan, para investor, para distributor, konsumen dan pemakai produk
perusahaan serta para pemimpin pendapat umum (Jefkins, 1996:72)
Keberadaan Public
Relations (PR) adalah hal yang wajib bagi sebuah perusahaan.
Dalam upaya untuk menciptakan, memelihara dan membina hubungan yang harmonis
antara kedua belah pihak yakni perusahaan dengan konsumennya maka PR harus
dapat menjadi jembatan penghubung yang baik.
Public relations berperan dalam penjelasan atau pembelaan terhadap
opini-opini yang kurang baik dari publik terhadap perusahaan tersebut, dengan
cara menyajikan berbagai data, fakta dan informasi yang sebenarnya. Oleh karena
itu harus ada proses yang kontinu dari manajemen perusahaan untuk
memperoleh goodwill dan pengertian dari
para konsumen, karyawan, dan publik pada umumnya. Secara internal dengan
mengadakan analisa dan perbaikan-perbaikan terhadap perusahaan, sedangkan
secara eksternal dengan survey, observasi dan publikasi.
Public Relations merupakan kegiatan komunikasi dalam suatu perusahaan
secara timbal balik (two way traffic reciprocal
communication). Hal ini berarti bahwa pada jalur pertama komunikasi
berbentuk penyebaran informasi dari perusahaan kepada publik. Pada jalur kedua
komunikasi berlangsung dalam bentuk penyampaian tanggapan atau opini
publik (public opinion) dari publik
ke perusahaan tadi. Melalui komunikasi dua arah tersebut, pihak perusahaan
harus selalu mengkaji, apakah informasi yang disebarkan kepada publiknya itu
diterima, dipahami dan diaplikasikan atau tidak. Evaluasi ini perlu sebagai
bahan perencanaan kegiatan ke depannya.
Fungsi public
relations melekat pada proses manajemen. Eksistensi public
relations sebagai pelembagaan kegiatan komunikasi dalam
perusahaan justru untuk menunjang upaya manajemen dalam mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Dalam hal ini kegiatan public relations adalah
khusus yang berkaitan dengan komunikasi.
Dalam operasionalisasinya, public
relations membina hubungan yang harmonis antara organisasi dan
publik. Selain itu juga mencegah terjadinya rintangan psikologis pada pihak
publik. Sifat harmonis di sini mengandung makna luas, yakni adanya saling
mempercayai (mutual confidence), iktikad
baik (goodwill),
toleransi (tolerance), membina saling
pengertian (mutual understanding), saling
menghargai (mutual appreciation) dan
membangun citra baik (good image).
Ada juga Ruang Lingkup Tugas PR
1. Membina Hubungan Ke Dalam (internal public) yaitu publik yang menjadi bagian dari badan/organisasi itu sendiri. membangun hubungan baik, motivasi dan sikap positif.
2. Membina Hubungan Ke Luar (external public) yaitu publik umum (masyarakat). Yaitu untuk mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambar publik yang positif terhadap lembaga.
SUMBER:
Nugroho, Fretiana, Aktivitas Kerja Public
Relations dalam Perusahaan Perhotelan. Skripsi. Universitas Sebelas Maret,
Surakarta. 2009.
http://muwafikcenter.lecture.ub.ac.id/pengantar-dasar-dasar-public-relations
Komentar
Posting Komentar