Berbicara
soal Kedudukan Public Relations sejatinya memperoleh reaksi dan tanggapan
publik sehingga mencapai suasana internal maupun ekternal yang akrab, saling
mengerti, dan muncul suasana yang menyenangkan dalam interaksi perusaahaan
dengan publik.
Keberadaan
PR dalam suatu organisasi terutama difungsikan untuk menunjang fungsi-fungsi
manajemen perusahaan untuk mencapai tujuan bersama. Adanya berbagai kemajuan
telah mengakibatkan terjadinya pembaruan dalam masyarakat. Cara hidup
mesyarakat yang semakin modern dan semakin terspesialisasi dalam bidang-bidang
tertentu, semakin mempengaruhi fungsi tersebut. Kondisi di atas jelas
memerlukan keahlian khusus di bidang PR. Praktisi PR dituntut kemempuannya
untuk mengkoordinasikan atau mengelola pemanfaatan sumber daya organisasi untuk
penyelenggaraan komunikasi 2 arah antara organisasi dan publiknya. Kaitan
antara PR dengan konsep manajemen menghasilkan pemahaman akan pentingnya public
relations, seperti dinyatakan oleh Mc Elreath, dari pernyataan manajemen public
relations dipahami sebagai bentuk pengelolaan public relations dengan
menerapkan fungsi-fungi manajemen yaitu dengan menjalankan penelitian,
perencanaan dan evaluasi terhadap program yang dijalankan.
Secara
umum Public Relations mempunyai kedudukan yang sangat strategis, yakni berada
di antara dua pihak publik. Baik untuk publik lingkup internal maupun publik
lingkup eksternal. Hal ini menginsyaratkan bahwa seorang Public Relations
Officer sesuai fungsinya adalah sebagai “penyambung lidah” perusahaan atau
organisasi, khususnya dalam hal mengadakan hubungan timbal balik dengan
publik-publik yang berada didalam, dan umumnya dengan publik-publik yang berada
diluar perusahaan atau organisasi. Selain itu, Public Relations tidak hanya
bertugas sebagai penyampai informasi manajemen dari perusahaan atau organisasi
kepada publiknya, melainkan juga merupakan saluran informasi dari publik kepada
perusahaan atau organisasi. Informasi yang datang dari publik itu merupakan
opini publik sebagai “feedback” daripada informasi yang disalurkan dari
perusahaan atau organisasi itu. (Yulianita, 2007:83)
Menurut
Moore (2004:159) “Humas di tingkat manajemen puncak sebuah organisasi, dengan
seorang direktur utama dan dewan direktur. Karena tindakan manajemen dan
kebijaksanaan manajemen mempengaruhi Humas, maka fungsi humas harus ada dalam
kedudukan tertentu di dalam struktur organisasi untuk berpartisipasi dengan
manajemen dalam keputusan kebijakan umum”.
Morisan, seorang pakar Humas, menguraikan kedudukan Humas dalam konteks
organisasi atau perusahaan. Menurutnya, ada tiga hal yang turut menentukan,
eksistensi departemen Humas pada setiap perusahaan yaitu: Pertama, ukuran
organisasi atau perusahaan itu sendiri. Suatu perusahaan kecil mungkin tidak
terlalu membutuhkan unit humas tersendiri karena fungsi itu mungkin bisa
dirangkap bagian lain. Pada beberapa organisasi tertentu fungsi Humas langsung
dirangkap oleh salah seorang Direkturnya. Namun suatu perusahaan besar yang
memiliki hubungan dengan khalayak luas sudah cukup membutuhkan suatu departemen
Humas tersendiri dengan staf lengkap. Kedua, nilai atau arti penting fungsi
Humas bagi manajemen. Besar kecilnya departemen Humas terkadang dipengaruhi
oleh pengetahuan atau kebutuhan pimpinan perusahaan terhadap peran Humas bagi
kepentingan organisasi atau perusahaan. Suatu perusahaan keluarga atau
perusahaan milik pribadi yang cenderung tertutup, biasanya tidak merasa terlalu
membutuhkan fungsi Humas, kalaupun ada, hanya kecil saja. Kondisi ini berbeda
dengan perusahaan terbuka yang sudah go public, yang harus lebih transparan,
sehingga membutuhkan fungsi humas yang lebih aktif. Disini, pemahaman dan penghayatan
pucuk pimpinan terhadap keberadaan Humas sebagai pendukung lini strategis
organisasi tentu menjadi sangat menentukan. Ketiga, karakteristik organisasi
atau perusahaan.
Setiap perusahaan pasti memiliki kebutuhan tersendiri yang tidak bisa
diseragamkan dengan kebutuhan perusahaan lain. Perusahaan pembuat produk
konsumen yang bersifat massal, semisal: sabun, shampo atau makanan, pasti lebih
mengarahkan dana untuk keperluan periklanan, dan tidak terlalu mementingkan
Humas. Hal ini berbeda dengan perusahaan industri yang bersifat teknis misalnya
perusahaan yang membuat produk hasil teknologi baru atau perusahaan yang
bergerak di bidang asuransi, reksadana, investasi dan sebagainya yang akan
lebih mementingkan kegiatan-kegiatan Humas demi mendidik pasar daripada
beriklan semata-mata. Humas sebagai fungsi manajemen bagi organisasi tentu
diarahkan dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Ketiga hal ini, bisa
menjelaskan mengapa pada suatu organisasi/perusahaan tidak ditemukan departemen
Humas, sementara pada organisasi lainnya, Humas menjadi suatu departemen yang
sangat berpengaruh dan penting.
Dengan
demikian, keberadaan PR harus terlibat penuh dalam program kegiatan semua
tingkatan struktur organisasi, sebagai upaya untuk mengetahui pelaksanaan, arah
tujuan atau sasaran managemen strategic di berbagai level manajemen prusahaan.
Departemen
PR yang memiliki tujuan tersendiri, memformulasi, mengelola dnakan program
melaksanakan program strategisnya dengan departemen terkait agar terhindar
kesalahan-kesalahan koordinasi program kegiatan dari tujuan dan sasaran utama
grand strategic manajemen organisasi.
Sumber:
Rhenald,Kasali, Manajemen Public Relations:
Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. PT Pustaka Utama Grafiti. Jakarta. 2005.
Morissan,
Manajemen Public Relations. Strategi Menjadi Humas Profesional, Kencana Prenada
Media Group, Jakarta, 2008.
https://uchyebolla.wordpress.com/2015/11/16/kedudukan-dan-strategi-public-relations/
diakses 10/11/2017. 19:55 WIB
Komentar
Posting Komentar